Madika, (Sulteng) akan dicanangkan pada Oktober mendatang. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna, mengharapkan megalit bisa ditetapkan menjadi warisan dunia.

“Mari kita sukseskan kegiatan pencanangan tersebut dan melakukan upaya-upaya agar megalitikum yang ada di Sulawesi Tengah dapat ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ucapnya, Jumat, (18/8/2023).

“Mari kita dukung kegiatan pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalith oleh bapak Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura pada 28 Oktober 2033 di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara Poso,” tambah Faridah.

Kata dia, sebagai bentuk dukungan Brida dalam pencanangan tersebut, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sulteng untuk melakukan riset, penyusunan profil, dan pemetaan megalit yang tersebar di Poso dan .

BACA JUGA  Disnakertrans Lakukan Pencegahan CPMI/PMI Non Prosedural

Diketahui, Faridah bersama jajaran juga telah melakukan peninjauan ke situs megalit yang terdapat di Poso, pada Senin 14 Agustus 2023. Peninjauan lokasi ini merupakan langkah awal Brida Provinsi Sulteng dalam rangka riset yang akan dilakukan bersama TACB Sulawesi Tengah.

“Riset ini merupakan tindak lanjut pencanangan Sulawesi Tengah . Pencanangan akan dilakukan pada tanggal 28 oktober 2023 di Desa Wuasa,” ucap Faridah.

Saat peninjauan, Faridah beserta jajaran didampingi oleh Kepala Desa Wuasa mengunjungi beberapa titik keberadaan megalit yang ada di beberapa desa seperti Desa Wuasa, Desa Wanga, dan Kawasan Megalitik di Desa Watutau.

BACA JUGA  Polda Sulteng Siapkan 46 Kendaraan Pengamanan Pemilu 2024

Dari peninjauan, tidak hanya pada Kawasan Megalitik saja, patung megalit juga ditemukan di halaman rumah warga sampai dengan lokasi persawahan milik warga sekitar. Sebagaimana diketahui, kawasan megalitik sendiri berada di Poso dan Kabupaten , Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis : Mikel