Madika, – Badan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap 28 kasus peredaran selama tahun 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, BNNP menilai ada peningkatan kasus dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 26 kasus.

“28 kasus dengan barang bukti jenis sabu seberat .774 gram dan ganja 10.571 gram.” Ungkap Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Monang Situmorang, Jumat (22/12/2023).

Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, Brigjen Monang mengaku terbanyak di Kota , , Kabupaten dan Kabupaten Donggala.

Selain pengungkapan kasus, upaya pencegahan terus dilakukan BNNP Sulteng dengan membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu serta peningkatan pemahaman bahanya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA  Dianggap Memberatkan Pelaku Usaha, Penerapan Pajak 10 persen Perlu Dikaji Kembali

Koordinasi lintas instasi terkait juga terus ditingkatkan guna mendeteksi dini peredaran dan penggunaan narkotika di Sulawesi Tengah.