Madika, Palu – Badan Narkotika Nasional Provinsi , berhasil mengungkap 28 kasus peredaran narkotika selama tahun 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, BNNP menilai ada peningkatan kasus dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 26 kasus.

“28 kasus dengan barang bukti jenis sabu seberat 1.774 gram dan ganja 10.571 gram.” Ungkap Kepala , , Jumat (22/12/2023).

Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, Brigjen Monang mengaku terbanyak di , Morowali, Toli-toli dan Donggala.

Selain pengungkapan kasus, upaya pencegahan terus dilakukan dengan membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba serta peningkatan pemahaman bahanya narkotika melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA  Polda Sulteng Serahkan Berkas Korupsi TTG ke Kejaksaan

Koordinasi lintas instasi terkait juga terus ditingkatkan guna mendeteksi dini peredaran dan penggunaan narkotika di .