Madika, Morowali – Ribuan minuman keras dan rokok ilegal hasil sitaan dari karyawan, dimusnahkan pihak keamanan Kawasan Industri PT. IMIP.

berlangsung pada Kamis (11//2024), di halaman Kantor Morowali Security Service (MSS) sebagai pihak keamanan Kawasan Industri PT. IMIP.

ini barang ilegal ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban, utamanya di kawasn PT. IMIP.

“Barang yang dimusnahkan itu diantaranya 2.479 botol ilegal berbagai merek dan 108 bungkus rokok ilegal.” Ujar Direktur Executive -MSS, S, saat dikonfirmasi, Jumat(12//2024).

BACA JUGA  Pasca Kebakaran, Situasi PT. SMI Kembali Normal

miras dan rokok ilegal tersebut merupakan hasil sitaan dari karyawan, dengan tujuan mengantisipasi terjadinya insiden saat berkerja.

Suparni Parto juga mengaku, penindakan terhadap karyawan yang bersangkutan akan dilakukan oleh pihak HRD karena telah melanggar SOP.

“Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan karyawan di luar dari SOP dan dipenuhi beberapa unsur atau bukti yang ditemukan tim investigasi, maka akan ada sangsi tegas dari HR masing-masing,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Operasional yang diwakili oleh Djoko Suprapto, Ketua MUI H Mauludin, Forkompimcam (Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan) Bahodopi, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Bahodopi.

BACA JUGA  Pemprov: Presiden Kurban Sapi 1 Ton di Sulteng