Madika, Palu – Direktur Reserse () , Kombes Pol. Dasmin Ginting, angkat bicara terkait penangkapan ZS, salah seorang calon anggota legislatif () daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Palu Selatan – Tatanga yang diduga terlibat dalam peredaran jenis sabu

Kombes Pol. Dasmin tidak menampik jika ZS diamankan saat pengungkapan 1 kilogram sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman barang pada Selasa, 23 Januari , di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.

“Iya, jadi kebetulan kita juga baru tahu, tetapi yang bersangkutan sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi, karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat penerima barang,” ungkap Dasmin.

Lanjut Dasmin, dari pengungkapan kasus tersebut tiga orang diamankan berinisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) warga Birobuli Selatan Palu, dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.

BACA JUGA  Desa Uevolu Dilanda Banjir, Badan Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Kayu dan Batu

Penungkapan kasus tersebut menurutnya berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, terkait adanya pengiriman jenis sabu melalui jasa pengiriman barang.

“Berdasarkan informasi masyarakat itulah, pada saat setelah barang diserahkan, kita lakukan penangkapan. Kemudian kita lakukan penggeledahan di lokasi dan kita temukan sabu sejumlah 1 kilogram,” jelasnya.

Dari tiga orang yang diamankan di lokasi, kepolisian baru menetapkan satu tersangka berinisial IA selaku penerima barang, berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Untuk diketahui, pada saat pengungkapan 1 kilogram sabu di Kelurahan Pengawu, Kec. Tatanga, Palu, Selasa (23/1/) lalu, Ditresnarkoba Sulteng telah mengamankan 3 orang di antaranya inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) warga Birobuli Selatan Palu, dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala Naik ke Tahap Penyidikan