Madika, Sigi – Seorang ayah dari Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi berinisila AA nekat menghabisi nyawa anak kandunnya sendiri, karena ditegur sang istri untuk menyebut kalimat syahadat.

“Iya benar, telah terjadi kasus perselisihan antara suami Istri, di Desa Tinggede, yang berujung anak balita mereka berinisial DT meninggal dunia,” ungkap Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferri melalui press rilis, Sabtu (17/04/2021).

Ferri menjelaskan, kejadian ini terjadi pada, Jumat (16/04/2021), bermula saat AA mengaku mendapatkan pekerjaan kepada sang istri dengan posisi sebagai kepala cabang di salah satu perusahan di Makassar. Pelaku juga mengaku telah mendapat transfer uang sebesar Rp31 juta dari pemilik perusahan.

BACA JUGA  Wiwik Minta Polri Tidak Melupakan Kasus Qidam

Mendengar hal itu, sang istri (NIF) lalu mengambil handphone sang suami untuk memastikan ucapannya. Namun saat dilakukan pengecekan, saldo rekening AA justru hanya berisi Rp31 ribu dan tidak ada bukti transfer yang masuk.

“Sehingga untuk menyadarkan suami, NIF meminta AA untuk mengucap kalimat syahadat,”lanjut Ferri.

AA yang emosi mendengar teguran itu, merebut DT dari dekapan NIF setelah adu mulut yang kemudian membawanya ke kamar mandi sembari mengurun diri.

NIF yang merasa khawatir berlari keluar rumah untuk meminta pertolonan kepada tetangga. Setelah dibujuk, AA akhirnya keluar dari kamar mandi dengan menggendong erat DT.

BACA JUGA  Pengunjung Ini Nekat Selundupkan 15 Paket Sabu ke Rutan Palu

“Kemudia setelah diberi pemahaman secara perlahan akhirnya AA menyerahkan anaknya namun sudah dalam keadaan tidak sadar dan dari mulut balita mengeluarkan darah segar. Sehingga oleh keluarga, balita segera dibawa ke rumah sakit Sis-aljufri, namun naas nyawa korban tidak terselamatkan,”jelasnya.

Akibat kejadian ini, AA telah diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi