Madika, Palu – Sekretariat () bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) , melakukan sosialisasi mengenai mekanisme penyusunan dan pengimputan Pokok-Pokok Pikiran (P2 Pokir) DPRD tahun 2025 melalui -RI.

Sosialisasi ini berlangsung di Ball Room Swiss Bel hotel pada Senin (4 Maret 2024), dan dibuka oleh Sekretaris Provinsi , Dra Novalina MM.

Acara ini diikuti oleh seluruh OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng, para Sekretaris Dewan dan para kasub program keuangan DPRD /kota se-Sulteng, staf operator pengimput Pokir, serta para pejabat di jajaran Sekretariat DPRD Sulteng.

BACA JUGA  Pererat Koordinasi dan Perhatian terhadap Keamanan Laut Sulteng

Nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Analis Perencana dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Rino Rio Kent SSTP, MM, yang membawakan materi tentang mekanisme Pokir, serta Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulteng, Moh Rivan Burase SP, M.Si, dan Siti Rahmawati SH, MH, yang memandu jalannya kegiatan sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa hal penting dibahas, seperti proses penyusunan dan pengimputan P2 tahun 2025 melalui -RI.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh peserta terkait dengan mekanisme Pokir untuk tahun mendatang.

BACA JUGA  Pemda Wajib Anggarkan Pokir DPRD