Bank Sulteng Bantah Isu Penggunaan Dana CSR untuk Sulteng Nambaso
Madika, Palu – Bank Sulteng menegaskan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak digunakan untuk membiayai kegiatan “Sulteng Nambaso”.
Penegasan tersebut disampaikan Humas Corporate Bank Sulteng, Abduh Borman, menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penggunaan dana CSR untuk kegiatan tersebut.
Menurut Abduh, penyaluran program CSR Bank Sulteng dilaksanakan secara terencana, terukur, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
“Seluruh realisasi CSR difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2026).
Bank Sulteng memastikan seluruh penggunaan anggaran perusahaan, termasuk program tanggung jawab sosial, dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, informasi yang menyebut dana CSR digunakan untuk pembiayaan kegiatan “Sulteng Nambaso” dipastikan tidak benar dan perlu diluruskan.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulteng menyatakan tetap berkomitmen mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui fungsi intermediasi perbankan serta program sosial yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah.