Madika, Palu – Badan Musyawarah Daerah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Sulteng) menggelar rapat paripurna untuk penetapan jadwal kegiatan DPRD Sulteng pada masa persidangan ke-II tahun 2024, Senin (22//2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A Djanggola. Dalam agenda paripurna tersebut, dibahas pembahasan dan penetapan tujuh Rancangan Peraturan Daerah ().

Tujuh tersebut meliputi Provinsi Sulteng tentang penyelenggaraan kesehatan, Raperda tentang jasa konstruksi, Raperda tentang pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah, Raperda tentang daerah, Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia, dan Raperda tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas pembangunan menjadi perusahaan perseroan daerah pembangunan .

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Upayakan Penanganan Covid-19 Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat

Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rahmi Singi dan anggota Banmus Elisa Bunga Allo, , dan Naser Djibran, juga membahas jadwal reses, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng, dan beberapa agenda penting lainnya.