Madika, – Wakil Ketua DPRD , , memastikan akan mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah (LKPD) semester tahun anggaran 2023.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan, terus berupaya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindak lanjut catatan atau atas LHP LKPD semester tahun anggaran 2023 terhadap daerah.

Proses pengawasan yang dilakukan merupakan implementasi fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Sulteng terhadap pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan daerah.

Muharram menyebutkan bahwa selama lima tahun terakhir, Sulawesi Tengah telah mampu mendapatkan hasil pemeriksaan BPK RI dengan kategori wajar tanpa pengecualian.

Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna mencapai kinerja yang lebih baik di masa depan.

BACA JUGA  Rusman Ramli Tutup Rangkaian Reses di Huntap Tondo

menilai bahwa kinerja pemerintah Sulawesi Tengah selama ini sangat memuaskan.

“Kami berharap kinerja pemerintah Sulawesi Tengah terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi misi Pembangunan, yakni bergerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju,” tutup Muharram.