Madika, Palu – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau dikenal sebagai Huabao Indonesia telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kawasan industri Huabao.

Komitmen ini menegaskan perlindungan dan kenyamanan maksimal bagi karyawan, seperti yang diungkapkan oleh External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto.

Rustianto menyatakan, langkah ini menunjukkan komitmen serius perusahaan dalam melindungi karyawan perempuan dari kekerasan seksual.

“Huabao memberikan dukungan penuh terhadap Satgas ini dengan tujuan meminimalisir dan mencegah tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja.” Kata Rustianto.

BACA JUGA  Enam Saran Ketua DPRD Sulteng Terkait Penangan Covid-19

Manager HRD Huabao Indonesia, Catur Caesaria Hadinugraha, menekankan bahwa pembentukan Satgas ini adalah kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Kepmenaker No 88 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tempat kerja.

Satgas ini diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Huabao berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada setiap individu di perusahaan,” ujarnya.