Madika, Palu – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kedisiplinan anggota dewan sebagai upaya memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Palu, H. Nanang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terkait keterlambatan dan ketidakhadiran anggota DPRD dalam sejumlah rapat penting sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap kinerja anggota dewan.

Menurutnya, BK secara berkelanjutan memantau tingkat kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, terdapat tren positif terkait komitmen anggota dalam memenuhi kewajiban menghadiri rapat dan kegiatan kedewanan.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kami melihat adanya komitmen yang semakin baik dari anggota untuk memenuhi kewajiban menghadiri rapat-rapat dan kegiatan kedewanan. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu terus menjadi perhatian bersama agar standar kedisiplinan yang diharapkan dapat tercapai secara optimal,” kata Nanang di Palu, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA  Ketua Komisi C DPRD Palu Apresiasi Gerak Cepat Dinas PU Atasi Jalan Putus di Dusun Wana

Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan BK bertujuan memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas secara maksimal. Keterlambatan maupun ketidakhadiran dalam rapat dinilai dapat memengaruhi efektivitas proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan fungsi kelembagaan.

Menurut Nanang, hasil evaluasi tersebut telah menjadi bahan masukan bagi seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap agenda kedewanan.

“Hasil evaluasi telah menjadi bahan masukan bagi seluruh anggota untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap agenda DPRD, mengingat hal tersebut berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA  Armin Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pembentukan UMKM

Terkait efektivitas aturan yang berlaku, Nanang menilai tata tertib dan kode etik DPRD Kota Palu telah memberikan landasan yang cukup jelas dalam mengatur kedisiplinan anggota. Namun, keberhasilan penerapannya tetap bergantung pada komitmen dan kesadaran masing-masing anggota untuk mematuhi aturan yang ada.

Karena itu, BK DPRD Kota Palu akan terus mendorong penguatan budaya disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga marwah serta kredibilitas lembaga di mata masyarakat.

“Ke depan, Badan Kehormatan berharap seluruh anggota dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat demi terwujudnya kinerja DPRD yang semakin baik dan berkualitas,” tandas Ketua Fraksi PKB tersebut.

BACA JUGA  Persulit Nasabah, Pelayanan Bank Bukopin Cabang Palu Dipertanyakan

Melalui pengawasan yang konsisten, BK DPRD Kota Palu berharap budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab semakin mengakar di lingkungan DPRD sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.