Madika, Palu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu mulai mempersiapkan langkah menghadapi Pemilu 2029.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin silaturahmi sekaligus berdiskusi dengan penyelenggara pemilu terkait berbagai isu strategis yang berpotensi memengaruhi peta politik di Kota Palu.

Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, Senin (8/6/2026), dipimpin Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, dan diterima langsung Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama jajaran komisioner.

Rusman Ramli menjelaskan, pertemuan tersebut membahas sejumlah perkembangan regulasi kepemiluan pasca berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan Pemilu 2029.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, serta penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

BACA JUGA  Hadiri Semarak Ramadan, Gubernur Sulteng Dorong Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Selain itu, PKS juga mencermati perkembangan jumlah penduduk Kota Palu yang diperkirakan telah mencapai sekitar 400 ribu jiwa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi jumlah kursi DPRD Kota Palu pada pemilu mendatang.

“Penambahan kursi tentu akan berdampak pada skema daerah pemilihan. Apakah tetap empat dapil atau terjadi perubahan, itu masih menunggu keputusan dan ketetapan KPU,” ujar Rusman.

Menurutnya, jika terjadi penambahan jumlah kursi DPRD dari 35 menjadi 40 kursi sebagaimana potensi yang berkembang saat ini, maka penataan daerah pemilihan dan strategi partai politik juga akan mengalami penyesuaian.

BACA JUGA  Keluhan Air Bersih Warga Huntap Balaroa Segera Terselesaikan

Dalam diskusi tersebut, KPU Kota Palu turut memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan perubahan komposisi daerah pemilihan berdasarkan perkembangan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan.

Rusman menegaskan bahwa meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, partainya merasa perlu melakukan persiapan sejak dini agar mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan regulasi yang mungkin terjadi.

Menurutnya, pemahaman terhadap dinamika aturan kepemiluan sangat penting untuk mendukung proses kaderisasi, memperkuat keterwakilan perempuan, serta mempersiapkan tahapan verifikasi partai politik secara lebih matang.

“Dari potensi penambahan kursi dan perubahan dapil itulah PKS mulai memetakan sumber daya yang akan dipersiapkan untuk bertarung pada Pemilu 2029 maupun pemilu daerah berikutnya,” katanya.

BACA JUGA  Cegah Penularan Antraks, Pemrov Sulteng Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak

Melalui pertemuan tersebut, Fraksi PKS DPRD Kota Palu berharap dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan kepemiluan ke depan, sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.