Madika, Palu – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, dari Sitti Rahmawati, kepada Asmir J. Hanggi, bertempat di ruangan Sekertaris Dewan, Senin (1/4/2024).

Kegiatan serah terima jabatan dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir, dan dihadiri oleh Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional.

Dalam kegiatan tersebut, Sitti Rahmawati, menyampaikan terima kasih dan meminta maaf jika selama menjabat pernah melakukan kesalahan.

Dirinya berharap hubungan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap harmonis meskipun telah berpindah tugas.

BACA JUGA  Dandy Adhi Prabowo Tekankan Pentingnya RPJPD Sulteng 2025-2045 dalam Sosialisasi Perda

Kegiatan serah terima jabatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan lama dan yang baru serta Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.