Madika, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, dari Sitti Rahmawati, kepada Asmir J. Hanggi, bertempat di ruangan Sekertaris Dewan, Senin (1/4/).

Kegiatan serah terima jabatan dipimpin oleh Sekretaris Dewan () , Amir, dan dihadiri oleh Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional.

Dalam kegiatan tersebut, Sitti Rahmawati, menyampaikan terima kasih dan meminta maaf jika selama menjabat pernah melakukan kesalahan.

Dirinya berharap hubungan antara DPRD dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap harmonis meskipun telah berpindah tugas.

BACA JUGA  Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Apresiasi Langkah Gubernur Dorong Pembangunan Kabupaten Donggala

Kegiatan serah terima jabatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan lama dan yang baru serta DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.