Polsek Marawola Tangkap Remaja Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Sigi
Madika, Sigi – Polsek Marawola berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak milik warga Binangga, Kecamatan Marawola, Sigi.
Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Marawola menerima laporan polisi: LP/B/48/VI/2024/Polda Sulteng/Res. Sigi/Sek. Marawola, pada 15 Juni 2024.
Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial “RI” (18), warga Desa Balane, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
“Pelaku diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Marawola pada Sabtu, 15 Juni 2024 malam, karena diduga telah melakukan pencurian kambing di Desa Binangga pada Jumat, 14 Juni 2024 sore,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim dan Intelkam melakukan penyelidikan, memperoleh informasi keberadaan kambing milik pelapor, dan mengidentifikasi terduga pelaku beserta lokasinya di Desa Balane, Kecamatan Kinovaro, Sigi.
“Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Marawola langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kambing milik pelapor di Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, sedangkan terduga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Balane,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Marawola untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan