62 Siswa Diktuba Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri di SPN Polda Sulteng
Madika, Palu – Sebanyak 62 Bintara Polri gelombang I TA. 2024 resmi dilantik dan diberikan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng pada Kamis (11/7/2024).
Dalam amanat yang disampaikan oleh Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Wakapolda, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, pelantikan ini menandai selesainya seluruh rangkaian program pendidikan pembentukan Bintara Polri.
“Kami mengucapkan selamat kepada para Bintara Remaja Polri atas pencapaian hari ini,” kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko dalam amanatnya.
Beliau menekankan kepada para Bintara Remaja Polri untuk memberikan dedikasi terbaik kepada institusi Polri, masyarakat, bangsa, dan negara. Keberhasilan mereka ini dianggap sebagai anugerah yang harus disyukuri dan sebagai jawaban atas doa orang tua dan keluarga mereka.
Tema pendidikan Polri saat ini, “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi,” dimaksudkan untuk mencetak SDM Polri yang unggul melalui pendidikan dan pelatihan yang komprehensif.
“Standar kompetensi lulusan dan kurikulum yang diterapkan bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko.
Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dari perjalanan panjang tugas dan karier para Bintara Polri. Mereka diharapkan siap menghadapi tugas-tugas yang semakin kompleks dan penuh tantangan sesuai dengan perkembangan zaman.
Di akhir amanatnya, Wakapolda Sulteng menekankan kepada para Bintara Polri untuk selalu menjaga nama baik, kehormatan diri, keluarga, dan institusi. Mereka juga diminta untuk menghindari pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana.
“Jadilah teladan dalam masyarakat, berikan pelayanan terbaik, dan jadilah solusi dari permasalahan yang ada. Hal ini akan semakin memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan