Sebagian Besar Tambang di Watusampu Tidak Miliki Alat Pengukur Udara
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melalui Komisi C yang membidangi Pembangunan menyebut seluruh tambang galian C di wilayah Buluri dan Watusampu tidak memiliki alat pengukur kualitas dan kuantitas udara.
Hal itu didasari oleh hasil temuan lapangan yang langsung dilakukan Sekretaris Komisi C, Muslimun. Dijelaskan, dari peninjau di lapangan. Ia mengaku hampir sebagian besar perusahaan tambang di wilayah itu telah melanggar aturan.
“Saya kemarin jalan-jalan di sekitar lokasi tambang, ternyata semua perusahaan tambang dari Watusampu tidak memiliki alat ukur udara. Sementara, setelah saya baca di UPL dan UKL itu mengharuskan mereka memiliki alat itu,” kata Sekretaris Komisi C, Muslimun, Senin (21/06/2021).
Tidak adanya alat pengukur udara, diakuinya juga menjadi faktor banyaknya masyarakat sekitar terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Pasalnya dari data puskesmas di wilayah tersebut, masyarakat yang tekena ISPA kian meningkat.
Poltiisi NasDem ini juga menyebut, Dinas terkait sudah lalai untuk menjalankan tugasnya. Sebab jika peran dari perangkat Pemerintah berjalan, maka hal seperti ini tidak akan terjadi.
“Di RTRW sudah masuk kawasan tambang, hanya saja kami menginginkan kawasan tambang yang ramah lingkungan. Kalau hal itu juga tidak dilakukan, maka izin mereka harus ditinjau kembali.”lanjut Kimun, sapaan akrabnya.
Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait. Sebab jika permasalahan ini dibiarkan, maka akan berdampak kepada masyarakat luas.
“Disitu bukan hanya masyarakat sekitar yang bisa kena dampak. Tapi pengguna jalan yang melintas juga. Dalam waktu dekat juga akan kami agendakan untuk mencari solusi atas permasalahan ini,”pungkasnya.(SOB)
Tinggalkan Balasan