Hanya Lembaga Survei Ahmad Ali yang Diakui oleh KPU
Madika, Palu – Dalam beberapa hari terakhir, media dipenuhi dengan publikasi hasil survei elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Setiap pasangan kandidat diklaim unggul berdasarkan survei dari berbagai lembaga berbeda.
Menariknya, mayoritas survei menempatkan Ahmad Ali sebagai salah satu kandidat terkuat di Pilkada Sulteng 2024.
Yang lebih signifikan, hanya lembaga survei yang menempatkan Ahmad Ali di posisi teratas yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Survei dari Indikator Politik Indonesia, yang bocor ke media, mengungkap bahwa pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri berada di posisi puncak dalam Pilgub Sulteng, diikuti oleh pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.
Setelah hasil survei ini dirilis pada Senin, 30 September 2024, muncul survei dari ARCHY Research and Strategy Indonesia pada Selasa, 1 Oktober 2024, yang menempatkan Rusdy Mastura di posisi teratas, disusul oleh Ahmad Ali dan Anwar Hafid di posisi terakhir.
Namun, pada Kamis, 3 Oktober 2024, hasil survei Pilar Bangsa Research kembali menempatkan Anwar Hafid di posisi terdepan, diikuti oleh Ahmad Ali dan Rusdy Mastura di tempat terakhir.
Menanggapi fenomena perbedaan hasil survei ini, pengamat politik dari Universitas Tadulako, Irwan Waris, menyatakan bahwa perbedaan hasil survei disebabkan oleh variasi metode yang digunakan.
“Jika survei dilakukan dengan metode yang tepat, hasilnya cenderung akurat. Metode ini bisa diuji dalam forum ilmiah atau akademik,” ujar Irwan pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Berdasarkan data KPU, terdapat 81 lembaga survei yang resmi terdaftar untuk Pemilu 2024, termasuk lembaga-lembaga besar seperti Indikator Politik Indonesia, Poltracking, dan Charta Politika.
Tinggalkan Balasan