, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () , menyetujui 11 usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari kota (Pemkot) pada program legislasi daerah (Prolegda) 2022 mendatang.

Sebelas ranperda tersebut adalah ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ranperda penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan, ranperda keenam atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, ranperda rencana induk , ranperda kelima atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, ranperda minuman beralkohol dan tiga ranperda Kumulatif.

Ketua Bampemperda , menjelaskan, dari hasil kajian awal naskah akademik. Seluruh ranperda yang diajukan Pemkot bersifat urgent.

“Kalau dari hasil pemaparan OPD (organisasi perangkat daerah) yang bersangkutan, semuanya memang perlu segera dibahas tahun depan,”katanya di konfirmasi, Senin (23/08/2021).

BACA JUGA  Fraksi PKS Apresiasi Raperda Inisiatif tentang Pesantren

Politisi ini juga mengaku, beberapa ranperda dianggap penting untuk segera dibuat. seperti ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, guna memastikan ketersediaan lahan pertanian di yang kian menyempit akibat alih fungsi lahan.

“Lahan pertanian kita saat ini semakin menyempit. Jadi memang perlu regulasi yang jelas untuk mengaturnya,”pungkasnya. (SOB)