Madika, Palu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Tengah menyoroti pengurangan anggaran Dinas Pendidikan sebesar sekitar Rp111,08 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Sulteng, Selasa (15/9/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan Dra. Hj. Fatimah Amin Lasawedi, anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng dari daerah pemilihan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Fraksi PKS menilai pengurangan anggaran pendidikan perlu mendapat perhatian serius karena sektor tersebut menjadi salah satu sektor prioritas pemerintah provinsi.

Fraksi PKS secara khusus mempertanyakan dampak pengurangan anggaran tersebut terhadap Program Berani Cerdas, termasuk dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, BOSDA, tenaga pendidik, uji kompetensi, hingga praktik kerja industri (Prakerin).

BACA JUGA  Kota Palu Dominasi Lomba Baca Kitab Kuning

“Apakah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan tersebut menyentuh Program Berani Cerdas atau tidak?” menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan Fraksi PKS.

PKS meminta pemerintah daerah memberikan rincian program dan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran, termasuk kegiatan yang ditunda atau tidak dilaksanakan.

Pemerintah juga diminta menjelaskan dampak pengurangan anggaran terhadap pembangunan dan rehabilitasi sekolah, beasiswa, BOSDA, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan kepulauan.

Selain itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai perubahan target output pelayanan pendidikan sebagai konsekuensi pengurangan anggaran tersebut.

BACA JUGA  Lewat Berani Cerdas, Pemprov Sulteng Tanggung Biaya Kuliah Generasi Muda

Fraksi PKS menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Di sisi lain, Fraksi PKS menyoroti peningkatan anggaran Sekretariat Daerah yang mencapai sekitar Rp127,403 miliar.

Anggaran Sekretariat Daerah disebut meningkat dari sekitar Rp313,234 miliar menjadi Rp440,638 miliar.

Fraksi PKS menegaskan tidak serta-merta mempersoalkan setiap kenaikan anggaran Sekretariat Daerah. Namun, kenaikan dengan nilai tersebut dinilai membutuhkan argumentasi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pemerintah daerah diminta memaparkan program dan kegiatan yang menyebabkan kenaikan anggaran tersebut, termasuk output dan outcome yang akan dihasilkan.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah menjelaskan alasan tambahan anggaran tersebut menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2026 serta membandingkan manfaat publiknya dengan program pelayanan dasar yang mengalami pengurangan anggaran.

BACA JUGA  Hari Ayah di Tengah Tingginya Kasus HIV-AIDS Ibu Rumah Tangga

“Jangan sampai belanja birokrasi tumbuh lebih cepat daripada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” demikian penegasan Fraksi PKS.

Menurut Fraksi PKS, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, dan memastikan uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.