Dandy Adhi Prabowo Tekankan Pentingnya RPJPD Sulteng 2025-2045 dalam Sosialisasi Perda
Madika, Palu – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, hadir di acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Tengah 2025-2045, Rabu (18/12/2024).
Dandy menegaskan bahwa RPJPD akan menjadi panduan utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang fokus pada visi dan misi kepala daerah setiap lima tahun.
“Sosialisasi ini penting supaya RPJPD benar-benar jadi landasan yang solid untuk pembangunan daerah. Dengan perencanaan ini, kita bisa menyongsong Sulteng Emas 2045. Tugas kita adalah memastikan implementasi dan pengawasannya berjalan sesuai rencana,” kata Dandy.
Acara ini dibuka oleh Asisten-II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, yang mewakili Gubernur Sulteng.
Hadir pula anggota DPRD Sulteng seperti Rauf dan Fery Budiutomo, unsur Forkopimda Sulteng, OPD Pemda Sulteng, dan para tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini membahas strategi dan arah pembangunan Sulawesi Tengah dalam jangka panjang. Dandy, meskipun menjabat setelah Perda ini diterbitkan, menegaskan komitmennya untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.
“Sebagai wakil rakyat, saya bertanggung jawab memastikan bahwa RPJPD ini benar-benar memberikan dampak positif untuk masyarakat. Kami akan terus mengawal implementasinya,” tegas Dandy.
Sebagai anggota DPRD dari Generasi Z, Dandy juga menyoroti pentingnya melibatkan generasi muda dalam keberlanjutan pembangunan.
“Saya ingin RPJPD ini tidak hanya bermanfaat sekarang, tapi juga untuk generasi muda di 20 tahun mendatang. Pembangunan yang kita lakukan harus dirasakan oleh penerus kita,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan