Aristan: Anggaran Sulteng Harus Berpihak, Bukan Sekadar Berimbang
Madika, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan anggaran daerah harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan sekadar menunjukkan keseimbangan angka.
Pernyataan tersebut disampaikan Aristan menanggapi penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (11/8/2026).
Dalam penetapan tersebut, pendapatan dan belanja daerah yang disepakati masing-masing sebesar Rp4,947 triliun.
Menurut Aristan, secara matematis postur anggaran tersebut terlihat berimbang. Namun, politik anggaran tidak boleh berhenti pada persoalan keseimbangan angka.
“Di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, akibat berbagai kebijakan fiskal dan efisiensi pemerintah pusat, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang paling merasakan manfaat dari setiap rupiah APBD?” kata Aristan.
Ia menilai APBD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan pilihan politik mengenai program yang diprioritaskan dan masyarakat yang harus mendapat perlindungan.
Karena itu, Aristan meminta pembahasan lanjutan APBD 2027 memastikan kebijakan efisiensi tidak berubah menjadi pengurangan hak masyarakat.
Menurutnya, sejumlah sektor yang harus tetap mendapat perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ekonomi rakyat, perlindungan sosial, dan pelayanan publik.
Aristan juga menyoroti kondisi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam besar. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menghasilkan paradoks ketika daerah kaya sumber daya justru memiliki ruang fiskal terbatas dan masyarakat masih menanggung beban pembangunan.
“Sulawesi Tengah adalah daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar. Maka tidak boleh terjadi paradoks, daerah kaya sumber daya, tetapi ruang fiskalnya sempit dan masyarakatnya masih menanggung beban pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 bukan menjadi akhir dari proses penganggaran. Sebaliknya, tahapan tersebut menjadi bagian penting bagi DPRD untuk mengawal arah APBD 2027.
Menurut Aristan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan anggaran yang disusun tidak hanya terlihat seimbang di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Nota kesepakatan hari ini bukan akhir. Justru di sinilah tanggung jawab politik DPRD semakin besar, mengawal agar APBD 2027 tidak hanya seimbang di atas kertas, tetapi adil dalam kenyataan,” katanya.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan anggaran tidak semata-mata dilihat dari besarnya belanja pemerintah daerah.
“Sebab ukuran keberhasilan anggaran bukan berapa besar yang dibelanjakan, melainkan seberapa nyata anggaran mengubah kehidupan rakyat,” pungkasnya.