Madika, Parimo – Polres Parigi Moutong mengamankan seorang pria berinisial IS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sidoan hingga meninggal dunia.

Insiden ini terjadi pada Kamis (20/3/2025), dan pelaku kini telah diamankan di Polres Parigi Moutong.

Berdasarkan penyelidikan awal, IS diduga mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksi penganiayaan. Ia menikam korban satu kali menggunakan sebilah badik dari samping, mengenai punggung sebelah kanan korban. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang milik IS, di antaranya satu dompet berisi STNK motor DN 2263 BK, uang tunai Rp103.000, satu lembar kartu vaksin COVID-19, satu kartu ATM BRI, satu KTP, satu SIM C, satu kartu pasien RSUD Madani Palu, satu kartu Indonesia Sehat, satu kartu pasien RSUD Anutaloko Parigi, satu kartu berobat Kecamatan Sidoan, dan satu kartu pemilih.

BACA JUGA  Warga Poso Temukan Bom Rakitan, Tim Jibom Segera Lakukan Disposal

Untuk memastikan kondisi kesehatan jiwanya, penyidik Polres Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan RSUD Anutaloko Parigi dan RSUD Madani Palu.

Kapolres Parigi Moutong mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait kasus penganiayaan ini.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku telah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.