, Sigi – mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengintegrasikan agenda perhutanan , khususnya hutan adat, ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2025–2029.

Lembaga masyarakat sipil yang fokus pada pembangunan berkelanjutan di ini menilai RPJMD akan menjadi acuan utama kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Ketua , Rahmat Saleh, menyebut Kabupaten Sigi telah menunjukkan komitmen terhadap pembangunan hijau dan berkelanjutan, termasuk melalui pelaksanaan perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat.

Ia menilai, praktik-praktik tersebut selaras dengan visi “Sigi Hijau” dan perlu mendapat prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Pengurus Pengkot Perbakin Palu Priode 2021-2025 Resmi Dilantik

“Hutan adat dan skema perhutanan sosial lainnya sangat relevan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan hijau, sehingga harus masuk sebagai agenda prioritas di RPJMD,” tegas Rahmat Saleh.

Menanggapi hal itu, Nirwan Sahiri selaku anggota tim penyusun RPJMD Kabupaten Sigi 2025–2029 menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi menempatkan isu dan hijau sebagai agenda utama.

Ia memastikan pihaknya akan memasukkan hutan adat dan program perhutanan sosial sebagai bagian dari program unggulan daerah.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian lingkungan, memberdayakan dan lokal, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.

BACA JUGA  Wujudkan Kesetaraan, Telkomsel Buka Layanan Khusus untuk Teman Tuli di 19 GraPARI