Madika, Jakarta – Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia resmi menyepakati pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah dalam forum diskusi terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa (1/7/2025) di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Inisiatif ini bertujuan memperkuat peran legislator daerah dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis.

FGD ini difasilitasi oleh PINUS Indonesia dan didukung Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE), serta melibatkan berbagai pihak dari kalangan masyarakat sipil, pakar, dan advokat kebijakan lingkungan hidup.

Tim formatur Kaukus terdiri dari lima legislator aktif, yaitu Aminuddin Aziz (DPRD Kota Pekalongan), Mutmainah Korona (DPRD Kota Palu), Arifin Noor Azis (DPRD Kubu Raya), Salman Alfarisi (DPRD Siak), dan Akhdiansyah (DPRD NTB).

BACA JUGA  Wagub Sulteng Ajak Alumni Unhas Dukung Program Pendidikan dan Kesehatan

Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan langsung tantangan yang dihadapi di lapangan. Mutmainah Korona, misalnya, menyoroti dampak pertambangan di Palu yang diperuntukkan bagi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), namun meninggalkan kerusakan ekologis di tingkat lokal.

“Ada tekanan ekologis dan sosial yang tidak diperhitungkan dalam pembangunan nasional. Sementara masyarakat lokal harus menanggung dampaknya,” ujar Neng sapaan akrabnya.

Sementara itu, Arifin Noor Azis dan Salman Alfarisi mengangkat isu ketimpangan ekonomi di kawasan hutan yang menjadi penyangga ekologis penting, namun belum mendapatkan dukungan ekonomi berkeadilan.

Diskusi yang difasilitasi Hari Kusdaryanto dari PINUS Indonesia dan dibuka oleh Direktur PINUS, Rabin Ibnu Zainal, juga menyoroti keterbatasan fiskal dan lemahnya perlindungan terhadap penjaga lingkungan hidup.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Siap Dukung Pembangunan Air Bersih di Batudaka

“Keterbatasan anggaran daerah dan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan penjaga hutan harus dijawab dengan kolaborasi lintas-daerah. Kaukus ini menjadi langkah konkret ke arah itu,” ujar Aminuddin Aziz.

Para peserta menyepakati pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah sebagai wadah lintas anggota DPRD yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis.

Kaukus ini diharapkan dapat menjadi ruang advokasi kebijakan, penguatan jaringan, dan konsolidasi gerakan parlemen daerah pro-lingkungan.

Sebagai langkah lanjutan, tim formatur akan menggelar konsolidasi nasional pada awal Agustus 2025 untuk memperluas jaringan dan menyusun agenda bersama.

Rencananya, deklarasi resmi Kaukus Parlemen Hijau Daerah akan dilangsungkan dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis ke-6 yang digelar oleh KMS-PE di Jakarta.

BACA JUGA  Mereka Yang Hanya jadi Pemanis Pemilu di Palu 

Direktur Seknas FITRA, Misbah Hasan, serta perwakilan dari The Asia Foundation dan PATTIRO menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Mereka menilai kolaborasi antara masyarakat sipil dan legislatif daerah merupakan kunci untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan yang adil secara sosial dan ekologis.