Madika, Palu – Sebanyak 1.171 honorer Kota Palu tidak pernah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kota Palu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Temuan itu diperoleh rombongan Komisi A DPRD Kota Palu saat melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB, Jumat (21/11/2025).

“Kami dapat informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Ucu Susanto.

Tidak terdaftarnya ribuan honorer Kota Palu, menurut Ucu berdampak pada tidak diprosesnya mereka untuk menjadi penerima atau penataan tenaga non-ASN.

BACA JUGA  1.171 Honorer Belum Terinput, DPRD Palu Temui BKN dan Komisi II Minta Solusi

Ucu juga menyayangkan sikpa BKPSDM yang tidak ikut serta pada pertemuan bersama KemenPAN-RB, meski dalam beberapa agenda pertemuan di Kota Palu telah disampaikan Ihwal kunjungan ke Kementerian.

“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang. Yang mendampingi hanya Inspektorat,” kata Ucu.

Usai melakukan kunjungan, DPRD akan memanggil BKPSDM guna memastikan data dan penyebab ribuan honorer Kota Palu tidak diusulkan ke KemenPAN-RB.

“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang mendengar langsung penjelasan dari kementerian.

BACA JUGA  H. Nanang, Dari Kuli Panggul Menjadi Legislator Tiga Periode di DPRD Palu

Ia menegaskan bahwa para honorer merasa kecewa karena kelalaian tersebut bisa berdampak pada masa depan mereka.