, Palu – Panitia khusus () Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Walikota tahun anggaran 2020, yang dibentuk akan fokus mengkaji penggunaan dan pemanfaatan dana bencana dalam dokumen tersebut.

Kajian sendiri dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan menyangkut penangan bencana, baik penyalur dana stimulan, jaminan hidup (Jadup) serta pembangunan hunian tetap (Huntap) oleh masyarakat.

“Dana bencana di tahun kemarin sangat besar. Jadi kami akan mengkajinya, apakah sesuai penggunaannya atau tidak,”kata Ketua , Selasa (30/03/2021).

Poltisi ini juga meminta, dinas terkait proaktif serta menyiapkan seluruh dokumen anggaran menyangkut penangan bencana. Sebagai penyelarasan dengan fakta lapangan.

BACA JUGA  Gerak Cepat Bupati Sigi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo

“Kami akan panggil dinas pekerjaan umum, dinas sosial, badan penanggulangan bencana. Dan semua pihak terkait penanganan bencana, karena pasti teman-teman juga ingin mengetahui langsung, apakah anggaran yang digelontorkan sesuai,”sebutnya.

Pansus sendiri diberi waktu tiga hari masa kerja, dimulai pada Rabu 31 Maret. Sebelum dilaporkan ke paripurna pada 8 April mendatang.

“Nanti rekomendasi yang kami buat akan kami sampaikan ke walikota melalui paripurna. Semoga rekomendasi yang kami sampaikan bisa ditindak lanjuti walikota,”tegasnya.

Sebelumnya, , secara resmi telah melaporkan tahun anggaran 2020 ke DPRD melalui rapat paripurna pada Selasa 30 Maret.(Redaksi)

BACA JUGA  Novalina: Terima Kasih Kunjungan Kominfo Jatim