Madika, Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Daerah (TAPD) Sigi saat ini tengah membahas tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Rabu, 25 Agustus 2021.

Wakil ketua I DPRD Sigi, Rahmat Saleh berharap, kebijakan dan pengangaran harus responsif terhadap situasi dan permasalahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Secara normatif memang kita punya target . Tapi target itu kan dikoreksi oleh realitas masyarakat yang berhadapan dengan situasi pandemi Covid-19, kemudian ada kebutuhan-kebutuhan warga yang terpapar dan isoman,” ujarnya.

Olehnya DPRD berharap, Sigi dapat mengalokasikan anggaran untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di tengah pandemi saat ini.

“Kita harap di anggaran perubahan ini daerah menyiapkan mengalokasikan anggaran baik di dinas , , pangan serta pertanian untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Fraksi PKS Kembali Alokasikan Rp200 Juta untuk Kube Melalui Pokir

Rahmat Saleh yang merupakan politisi Gerindra mengatakan, secara prinsip DPRD dan Pemkab Sigi ada kesamaan pandangan dalam arah kebijakan anggaran perubahan yang akan diprioritaskan menghadapi pandemi saat ini.

“Dari pembahasan tadi kita melihat bahwa ada kesamaan pandangan dan prespektif antara DPR dan pemerintah daerah bahwa itu adalah problem dasar yang kita hadapi dan arah kebijakan memang akan diarahkan kesana,” tuturnya.(Sob)