Madika, Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah membahas tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021, Rabu, 25 Agustus 2021.

Wakil ketua I Sigi, berharap, kebijakan dan pengangaran harus responsif terhadap situasi dan permasalahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Secara normatif memang kita punya target RPJMD. Tapi target RPJMD itu kan dikoreksi oleh realitas masyarakat yang berhadapan dengan situasi pandemi Covid-19, kemudian ada kebutuhan-kebutuhan warga yang terpapar dan isoman,” ujarnya.

Olehnya berharap, Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat di tengah pandemi saat ini.

“Kita harap di anggaran perubahan ini pemerintah daerah menyiapkan mengalokasikan anggaran baik di dinas , sosial, pangan serta pertanian untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Seorang Pria di Palolo Ditemukan Tak Bernyawa

yang merupakan politisi mengatakan, secara prinsip DPRD dan ada kesamaan pandangan dalam arah kebijakan anggaran perubahan yang akan diprioritaskan menghadapi pandemi saat ini.

“Dari pembahasan tadi kita melihat bahwa ada kesamaan pandangan dan prespektif antara DPR dan pemerintah daerah bahwa itu adalah problem dasar yang kita hadapi dan arah kebijakan memang akan diarahkan kesana,” tuturnya.(Sob)