Madika, Palu – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membahas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (11/05/2026).

Kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Ady Prabowo bersama seluruh anggota Komisi III dan tenaga ahli pimpinan serta Komisi III DPRD Sulteng.

Rombongan diterima langsung Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si didampingi Asisten II Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Minta Penguatan Koordinasi Hadapi Potensi Bencana pada Momentum Nataru

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah bersama DPRD agar segera menyusun regulasi terkait Dana Bagi Hasil yang bersumber dari potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia dan dipimpin DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan pertemuan tersebut juga membahas kondisi fiskal daerah Sulawesi Tengah.

Ia menyebut Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya.

BACA JUGA  Nilam Sari Lawira Hadiri Wisuda Santri Al-Fahmi Palu

Karena itu, pemerintah daerah tengah menyusun langkah strategis untuk mendorong pemerintah pusat agar potensi tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah sekaligus memperkuat fiskal daerah.

“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” ujar Gubernur.

Anwar Hafid juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan hak-hak daerah penghasil terhadap Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengundang kementerian terkait serta lima provinsi yang tergabung dalam forum tersebut untuk melakukan pertemuan di Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

BACA JUGA  Angka Perkawinan Anak di Sulteng Naik Jadi 9%, DPRD Dorong Pendidikan dan Kesehatan Gratis

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim kembali menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas dukungan dan komitmennya dalam memperjuangkan percepatan realisasi kebijakan Dana Bagi Hasil bagi daerah penghasil.

Ia menegaskan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera menyusun regulasi yang merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya mineral daerah.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan kepentingan daerah.