Madika, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, meminta Pemerintah Kota Palu segera membentuk tim khusus untuk menginvestigasi secara mendalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi sekolah dasar di Kecamatan Tatanga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru honorer P3K berinisial RBY.

Menurut Mutmainah, kasus yang saat ini telah ditangani kepolisian tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap.

“Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap beberapa siswi Sekolah Dasar di Kecamatan Tatanga oleh seorang oknum guru honorer P3K berinisial RBY yang saat ini ditahan oleh kepolisian harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Palu dengan segera menurunkan tim khusus untuk menginvestigasi secara mendalam kasus ini,” kata Mutmainah melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (12/6/2026).

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Dukung IPIM Perkuat Peran Imam Masjid

Ia mengaku khawatir jumlah korban dapat bertambah. Karena itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diminta segera memberikan pendampingan kepada para korban.

“Saya mengkhawatirkan korban anak kekerasan seksual bisa bertambah dan jika itu terjadi, maka Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan DP3A serta UPTD PPA harus melakukan proses konseling secara berkala untuk memitigasi luka batin bagi para korban termasuk bagaimana menguatkan peran keluarga sebagai supporting system utama untuk tumbuh kembang anak ini,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Palu Dorong Optimalisasi PAD Lewat Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Mutmainah juga menyoroti aspek penegakan hukum dan disiplin kepegawaian terhadap pelaku. Ia meminta Pemerintah Kota Palu mengambil langkah tegas apabila yang bersangkutan nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Terkait dengan proses penegakan hukum dan menjadi ketegasan dalam hal kedisiplinan seorang pegawai honorer P3K yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak, maka saya meminta Pak Wali Kota melalui BKAD Kota Palu untuk memberhentikan secara tidak hormat terhadap pelaku jika di kemudian hari terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Selain itu, Mutmainah meminta dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap latar belakang pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.

BACA JUGA  Proyek Perubahan Diklat Diharap Mengarah ke Inovasi Berkelanjutan

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Palu untuk memperketat proses penerimaan ASN maupun non-ASN, khususnya yang akan bertugas di lingkungan pendidikan dan berinteraksi langsung dengan anak-anak.

“Ini menjadi warning bagi Pemerintah Kota Palu agar lebih ketat dalam proses penerimaan ASN atau non-ASN serta perluasan informasi tentang kekerasan seksual. Bahkan bila perlu harus menjadi bagian dari pendidikan ekstrakurikuler tentang pencegahan kekerasan seksual bagi anak,” pungkasnya.