Madika, Palu – Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Koperasi, UMKM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menghadirkan layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat.

Pelayanan tersebut dibuka saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan depan Lapangan Vatulemo, Kota Palu, sebagai upaya mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas usaha.

Rusman menilai, pelayanan yang langsung menyasar masyarakat merupakan langkah positif untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha melegalkan usahanya.

“Dengan mendatangi langsung masyarakat dan memberikan pelayanan gratis, tentunya akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk melegalkan usahanya. Apalagi pengurusan NIB kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online dan gratis,” ujar Rusman.

BACA JUGA  Infrastruktur Kawasan Megalit Harus Jadi Perhatian

Menurutnya, pendekatan jemput bola sangat membantu masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan mikro yang belum memiliki akses maupun pemahaman mengenai prosedur pengurusan NIB secara mandiri.

“Langkah jemput bola ini sangat membantu masyarakat, karena tidak semua warga memiliki akses atau pemahaman tentang prosedur pembuatan NIB secara mandiri. Pendekatan langsung ke lapangan menjadi solusi yang tepat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengurus legalitas usahanya,” katanya.

Rusman menegaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha tidak hanya sebatas memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

BACA JUGA  Warga Jalan Banteng Minta Perbaikan Jalan dan Pengadaan Tong Sampah ke Lewi Alik

“Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, melainkan pintu untuk membuka akses ke pembiayaan, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan kepercayaan pasar,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Palu untuk terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya memiliki NIB.

Menurut Rusman, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas, maka semakin besar pula dampak positif yang akan dirasakan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap Pemkot Palu terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat semakin paham pentingnya memiliki NIB. Karena kalau semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB, maka akan semakin baik pula dampaknya terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.

BACA JUGA  Rusman Ramli Harap Dewas dan Dirut Baru Perumda Kota Palu Tingkatkan Kontribusi bagi PAD