Madika, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), sementara pelantikan dijadwalkan berlangsung pada sore harinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden mengambil keputusan tersebut untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional sehingga pelaksanaan program prioritas pemerintah tetap berjalan.

“Bapak Presiden memutuskan pengganti Kepala BGN adalah Sudaryono yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Penggantinya akan direncanakan dilantik hari ini juga supaya tugas yang diemban BGN tidak terjadi kevakuman,” ujar Prasetyo Hadi.

BACA JUGA  Minum Teh Saat Berbuka Puasa Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan, Ini Alasannya

Pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah Nanik S. Deyang menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Keputusan tersebut diambil setelah Nanik menjabat sekitar satu setengah bulan sejak dilantik pada 8 Juni 2026.

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, menjelaskan bahwa pengunduran diri Nanik berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

“Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.”

Sementara itu, Nanik menyatakan pengobatan di luar negeri dipilih untuk memperoleh pendapat medis kedua (second opinion).

BACA JUGA  Anwar Hafid: ASN Harus Mengabdi kepada Tuhan, Bukan kepada Jabatan

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Ini bukan karena tidak percaya dokter di Indonesia, tapi untuk second opinion,” ujarnya.

Sudaryono dinilai memiliki pengalaman yang relevan karena sejak awal terlibat dalam perumusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional.

Sebagai lembaga yang mengoordinasikan pelaksanaan Program MBG, BGN memiliki peran strategis dalam memastikan penyaluran makanan bergizi kepada jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan dilakukan agar pelaksanaan program tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

Penunjukan dan pemberhentian Kepala Badan Gizi Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum perubahan kepemimpinan di lembaga tersebut.

BACA JUGA  Wawali Palu Dukung Usaha Bawang Goreng Taipa untuk Tingkatkan Ekonomi Petani