Madika, Tolitoli – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Asrullah, S.E., M.M., menyerap langsung aspirasi masyarakat melalui kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Asrullah diketahui merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah.

Dalam Kundapil tersebut, Asrullah melakukan tatap muka dan dialog interaktif dengan masyarakat di Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, serta Desa Lakatan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Pertemuan berlangsung secara terbuka untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat Desa Laulalang. Aspirasi tersebut antara lain kebutuhan pembangunan rumah ibadah berupa masjid dan gereja, pembangunan atau penanganan abrasi pantai, bantuan peralatan bagi nelayan, serta bantuan pupuk.

BACA JUGA  Alimuddin Sampaikan Pentingnya Partisipasi dalam Pemilu

Sementara itu, masyarakat Desa Lakatan menyampaikan sejumlah kebutuhan, seperti pembangunan rumah ibadah, bantuan untuk majelis taklim, bantuan ternak sapi bagi kelompok peternakan, pengadaan peralatan pendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta normalisasi sungai.

Selain menyerap aspirasi baru, Kundapil menjadi momentum untuk melihat manfaat sejumlah bantuan yang sebelumnya telah diterima masyarakat.

Di Desa Laulalang, masyarakat telah menerima bantuan berupa tenda dan kursi. Bantuan tersebut dinilai membantu masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan sehingga tidak lagi harus meminjam perlengkapan dari desa tetangga.

Sementara di Desa Lakatan, terdapat kelompok ternak yang telah menerima bantuan ayam petelur. Bantuan tersebut diapresiasi kelompok penerima karena dinilai dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Dukung Pelaksanaan Pra Popnas Zona V

Asrullah menilai berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Berbagai usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan monitoring dan evaluasi serta dapat diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.

Kegiatan Kundapil tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan. Dengan komunikasi secara langsung, kebutuhan pembangunan dapat disampaikan kepada anggota DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembangunan di Sulawesi Tengah.