Yus Mangun Dorong Ranperda Pertanian Sulteng Perkuat Perlindungan Petani
Madika, Palu — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, S.E., menegaskan pentingnya regulasi daerah untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian di Hotel Best Western Plus Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk menyempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Pertanian dengan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, asosiasi dan kelompok tani, penyuluh pertanian, hingga pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Yus Mangun mengatakan sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Selain memenuhi kebutuhan pangan, sektor ini berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi perdesaan, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi pertanian yang besar. Namun, pengembangannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, akses pembiayaan dan teknologi, ketersediaan pupuk dan benih, akses pasar, serta dampak perubahan iklim.
Selain itu, keterpaduan antara produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Oleh karena itu, diperlukan landasan hukum daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pertanian secara terarah, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Yus Mangun.