Madika, Palu – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026), untuk membahas peningkatan layanan, pemeliharaan sistem, dan penguatan keamanan transaksi perbankan.

Dalam rapat tersebut, Bank Sulteng menjelaskan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan sistem masih berlangsung dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Sulteng menargetkan layanan ATM untuk transaksi antarbank kembali normal pada awal November 2026. Sementara itu, perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November, sesuai jadwal dan hasil evaluasi.

RDP tersebut dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng beserta sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.

BACA JUGA  Wiwik Minta Komisioner KPID Bekerja Profesional

Layanan Kas Dibuka Setiap Hari

Selama proses perbaikan sistem, Bank Sulteng membuka layanan kas setiap hari, Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 WITA.

Layanan tersebut mencakup penarikan tunai dan transfer antarbank dengan biaya transfer yang digratiskan sesuai ketentuan layanan yang disampaikan dalam rapat.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan perbankan selama proses pemulihan sistem berlangsung.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Sulteng memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bank Sulteng untuk menjaga kualitas pelayanan selama masa perbaikan.

Komisi II meminta bank memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh cabang dan ATM. Bank juga didorong menyediakan layanan kas keliling bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor layanan perbankan.

BACA JUGA  Layanan Digital Maintenance, Bank Sulteng Pastikan Seluruh Layanan Manual Berjalan Normal

Selain itu, DPRD meminta peningkatan transparansi informasi mengenai gangguan dan perkembangan perbaikan layanan. Humas Bank Sulteng juga diminta lebih proaktif menyampaikan informasi mengenai kanal transaksi yang masih dapat digunakan nasabah.

Komisi II turut mendorong percepatan normalisasi layanan ATM dan Bank Sulteng Mobile dengan tetap mengutamakan keamanan transaksi serta perlindungan data pribadi nasabah.

Melalui RDP tersebut, DPRD Sulteng berharap Bank Sulteng dapat menuntaskan perbaikan sistem sesuai target dan meningkatkan kualitas pelayanan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank pembangunan daerah.