, – Wakil Ketua Komisi I DPRD , Wiwik Jumatul Rofi'ah, menghadiri pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2022-2025, di Ruang Polibu, Kantor Sulawesi Tengah, Rabu 12 Januari 2021.

Wiwik menyampaikan selamat kepada anggota KPID yang baru. Ia berharap, komisioner KPID tersebut menjalankan tugas dengan baik dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang tentang penyiaran.

“Karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang mulia, maka bekerjalah dengan sepenuh jiwa, sehingga dapat bekerja secara profesional,” kata Ketua PKD DPRD Sulawesi Tengah ini.

Pelantikan ini dipimpimn Sulawesi Tengah, , Kepala Dinas Kominfo dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA  PAN Sulteng Pasang Target 7 Kursi Di DPRD Sulteng

berharap agar tujuh komisioner yang terpilih saat ini dapat bekerja secara profesional serta menjaga kebersamaan.

Gubernur juga meminta kepada para komisioner yang baru dilantik agar menjadikan KPID sebagai pelindung masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Berikan apresiasi dan pembinaan kepada lembaga-lembaga penyiaran publik sebagai stimulasi mendorong peningkatan kualitas siaran. Terlebih lagi dalam rangka menyukseskan visi misi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutur Gubernur.

Ia juga berharap agar KPID memberikan secara masif, agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.

BACA JUGA  Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Apresiasi Langkah Gubernur Dorong Pembangunan Kabupaten Donggala

Sementara itu, dalam proses migrasi sistem penyiaran dari sistem analog ke digital yang harus tuntas paling lambat November Tahun 2022, lanjut Gubernur, maka KPID harus ikut mengawal prosesnya demi terwujudnya digitalisasi penyiaran sehingga dapat lebih bermanfaat.(*)