Madika, Palu- Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, dan Menengah , Marjan Maguna, mengungkapkan Sumber Daya Manusia (SDM) masih sangat minim.

“Ini disebabkan karena kurangnya tenaga pembina di setiap SKPD yang melakukan pembinaan,” ucap Marjan saat membuka Bimtek Rapat Anggota Tahunan Koperasi bagi Koperasi Primer dan Sekunder Tahun 2022 mewakili pimpinannya di Palu, baru-baru ini.

Olehnya kata dia, perlu adanya semacam dorongan berupa atau kegiatan seperti bimbingan teknis perkoperasian yang dapat memberikan pembekalan pengetahuan  dan keterampilan kepada segenap terutama menyangkut pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Diketahui, adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi. Adapun Bimtek dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya penyelenggaraan RAT bagi gerakan koperasi. Selain itu, untuk mendorong gerakan koperasi agar melaksanakan rapat anggota tahunan tepat waktu.

BACA JUGA  Mulyono: Pengambilan Sumpah dan Janji ASN Bukan Sekadar Seremonial

“Saya perlu sampaikan bahwa apabila dalam susunan  acara pelaksanaan RAT terdapat agenda bagi pengurus dan pengawas koperasi yang baru, maka pembina yang membidangi koperasi dan di provinsi maupun di /kota tidak wajib untuk melantik dan menjadi saksi pada acara tersebut,” ucap Marjan.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan anggota koperasi yang bersangkutan. Ini sebagaimana amanat yang sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015 pada Pasal 20 Ayat 4. (*)