, Palu- Pemerintah Provinsi Sulteng mencatat kegiatan penanganan pascabencana di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, telah menyerap anggaran mencapai Rp18 triliun.

“Realisasi penanganan pascabencana dari tahun 2019-2020, dana yang digunakan sejumlah Rp18 triliun dari total anggaran Rp26 triliun,” ungkap Kepala Sub Bidang Rekonstruksi Badan Penangilangan Daerah Provinsi Sulteng, Darussalam, saat Rakor Pembahasan Penanganan Pascabencana Major Project RPJMN 2020- yang dilaksanakan pemerintah pusat secara virtual, Senin 7 Februari 2022.

Darussalam menerangkan anggaran Rp26 triliun merupakan terhimpun dari hasil revisi pemerintah kabupaten/kota terdampak yang melanda pada 2018 lalu. Dikatakan, dari sisa dana yang ada sekitar sebesar Rp12,7 triliun, akan digunakan untuk penyelesaian lima sektor dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Bertemu Warga, Irsan Janji Sumbang Al Qur'an dan Iqra

Darussalam menambahkan, tiga kabupaten dan satu kota yang terdampak bencana telah menyelesaikan revisi rehab-rekon dan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati maupun . Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemerimtah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Peraturan .
“Sekarang kami sudah menyusun peraturan dan sudah disampaikan ke Biro Hukum dan juga Sekretariat Wakil Presiden RI,” tandas Darussalam.

Sebelumnya, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penuntasan Penanganan Pascabencana Sulawesi Tengah. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu 2 Februari 2022.

BACA JUGA  PT CPM Jelaskan Proses Pembebasan Lahan dan Bantah Klaim Pelanggaran HAM

Rudi menjelaskan tujuan rakor dalam rangka menindaklanjuti instruksi Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin terkait penuntasan penanganan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Sulawesi Tengah saat rapat kerja di Palu pada 6 Januari 2022.

Disebutkan, pada rapat kerja tersebut Wapres telah memberikan arahan agar BNPB segera menetapkan kawasan rawan bencana di daerah ini. Kemudian segera menyelesaikan masalah klaim lahan di wilayah Tondo II, oleh Gubernur dan Walikota, sehingga pembangunan Hunian Tetap () segera diteruskan.

“Target penyelesaian permasalahan Tondo II pada akhir Februari 2022, yang apabila tidak dapat diselesaikan maka akan direlokasi ke wilayah Pombewe Kabupaten Sigi secara keseluruhan,” ucapnya. (JT)

BACA JUGA  Politisi PDI Perjuangan ini Sebut Pemkot Palu Jangan Tiba Masa Tiba Akal