Madika, Palu- Pemerintah Provinsi Sulteng mencatat kegiatan penanganan pascabencana di Palu, Sigi, Donggala dan Moutong, telah menyerap anggaran mencapai Rp18 triliun.

“Realisasi penanganan pascabencana dari tahun 2019-2020, dana yang digunakan sejumlah Rp18 triliun dari total anggaran Rp26 triliun,” ungkap Kepala Sub Bidang Badan Penangilangan Daerah Provinsi Sulteng, Darussalam, saat Rakor Pembahasan Penanganan Pascabencana Major Project RPJMN 2020- yang dilaksanakan pemerintah pusat secara virtual, Senin 7 Februari 2022.

Darussalam menerangkan anggaran Rp26 triliun merupakan terhimpun dari hasil revisi pemerintah kabupaten/kota terdampak yang melanda pada 2018 lalu. Dikatakan, dari sisa dana yang ada sekitar sebesar Rp12,7 triliun, akan digunakan untuk penyelesaian lima sektor dalam rangka rehabilitasi dan pasca di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  KI Sulteng Selesaikan Tiga Sengketa Informasi

Darussalam menambahkan, tiga kabupaten dan satu kota yang terdampak bencana telah menyelesaikan revisi rehab-rekon dan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati maupun . Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemerimtah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Peraturan Gubernur.
“Sekarang kami sudah menyusun peraturan gubernur dan sudah disampaikan ke Biro Hukum dan juga Sekretariat RI,” tandas Darussalam.

Sebelumnya, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penuntasan Penanganan Pascabencana Sulawesi Tengah. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu 2 Februari 2022.

Rudi menjelaskan tujuan rakor dalam rangka menindaklanjuti instruksi (Wapres) RI Ma'ruf Amin terkait penuntasan penanganan pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Sulawesi Tengah saat rapat kerja di Palu pada 6 Januari 2022.

BACA JUGA  THR PNS Cair Pekan Depan, Kepala BPKAD: PPPK Masih Menunggu SE

Disebutkan, pada rapat kerja tersebut Wapres telah memberikan arahan agar BNPB segera menetapkan kawasan rawan bencana di daerah ini. Kemudian segera menyelesaikan masalah klaim lahan di wilayah Tondo II, oleh Gubernur dan Walikota, sehingga pembangunan Hunian Tetap (Huntap) segera diteruskan.

“Target penyelesaian permasalahan Huntap Tondo II pada akhir Februari 2022, yang apabila tidak dapat diselesaikan maka akan direlokasi ke wilayah Pombewe Kabupaten Sigi secara keseluruhan,” ucapnya. (JT)