KI Sulteng Selesaikan Tiga Sengketa Informasi
Madika, Palu- Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menemui Gubernur Sulteng H Rusdi Mastura di Palu, Senin 10 Januari 2022. Komisioner KI didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo), Hj Faridah Lamarauna.
Ketua KI Sulawesi Tengah, Abbas Rahim, menerangkan tujuan pihaknya sowan ke gubernur untuk melaporkan kinerja setelah dilantik pada 24 November 2021 dan resmi bekerja pada 1 Desember lalu.
“Kami menemui pak gubernur untuk menyampaikan beberapa hal, karena saat pelantikan pak gubernur yang semula dijadwalkan melantik kami urung terlaksana. Saat itu bapak ada pekerjaan dinas di Jakarta, sehingga pak wakil gubernur yang melantik kami,” ucap Abbas.
Abbas mengungkapkan satu bulan lebih bertugas, KI telah menyelesaikan tiga sengketa informasi. Sengketa informasi ini yang dilaporkan pemohon informasi terhadap instansi pemerintah.
Dia juga melaporkan rencana pindah kantor KI dari eks Bakorluh Dinas Perkebunan dan Peternakan jalan Kartini ke eks kantor Kominfo jalan Cik Ditiro Palu. Menanggapi hal itu, Gubernur Cudy langsung memerintahkan Kadis Kominfo Faridah untuk membantu perpindahan tersebut, termasuk menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Abbas bersama para komisioner lainnya menyampaikan tekad untuk mewujudkan KI sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan berintegritas menuju pencapaian keterbukaan informasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Insyaallah dengan kebersamaan para komisioner, Komisi Informasi Sulawesi Tengah akan menjadi lokomotif untuk menarik gerbong keterbukaan Informasi di Sulawesi Tengah, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tupoksi masing-masing demi terwujudnya keterbukaan informasi dimasing-masing badan publik,” ucap Abbas.
Adapun Abbas kembali terpilih memimpin KI Sulteng Periode 2021-2025, sebagai ketua melalui rapat pleno internal Majelis Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Kamis 1 Desember 2021. (JT)
Tinggalkan Balasan