Pekan Depan DPRD Umumkan Calon PAW Ketua DPRD Palu
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu akan mengumumkan calon pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, melalui paripurna pada pekan mendatang. Penjadwalan ini ditetapkan oleh Badan Musyawara (Banmus) saat menyusun rancangan perubahan ketiga, jadwal masa sidang catur wulan II tahun 2022, Rabu (27/7/2022) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Paripuran yang rencananya diagendakan pada Seni 1 Agustus harus digeser dengan sejumlah pertimbangan. Sebab beberapa anggota Bansmus menyarakan agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak, terutama Gubernur maupun partai Gerindra sendiri.
“Jika Gubernur tidak berada ditempat untuk melakukan penandatanganan, pasti akan repot Nantinya. Jangan sampai telah ditetapkan jadwal pada tanggal 1 Agustus, Cudy berangkat ke Jakarta. Olehnya perlu ditanyakan terlebih dahulu kepada pihak Gerindra,” kata Anggota Banmus dari Fraksi Nasdem Muslimun.
Faktor pergeseran jadwal lainya adalah agenda jadwal perjanalan dinas yang bersamaan dengan waktu paripurna, seperti yang dikemukan oleh Plt Ketua DPRD Palu, Erman Lakuawana.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II, Rizal Dg Sewang yang memipin rapat akhirnya meyepakati pelaksanaan paripurna pengumumkan calon PAW Ketua DPRD digelar pada 4 Agustus 2022.
“Dengan menimbang berbagai kondisi dan usulan dari anggota Banmus, dengan ini pelaksanaan rapat Paripurna pengumuman calon PAW Ketua DPRD Kota Palu, akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022,” ucapnya.
Dalam aturan perundang-undangan, disebutkan bahwa korum rapat harus tercapai dalam pelaksanaan rapat Paripurna pengumuman PAW Ketua DPRD Kota Palu. Jika tidak, hal tersebut tidak akan diproses untuk tahap selanjutnya.(*)
Tinggalkan Balasan