MadikaPuasa Senin Kamis adalah jenis sunnah yang dilakukan pada hari Senin dan Kamis di setiap minggunya.

Menggabungkan puasa senin kamis dengan puasa Syawal ternyata tidak dilarang.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, menggabungkan puasa senin kamis dengan puasa Syawal diperbolehkan dan sah.

Para ualama juga menjelaskan penggabungan puasa senin kamis dengan puasa Syawal merupakan suatu yang diperbolehkan.

Menurut para ulama, seseorang yang menggabungkan dua puasa sunnah akan mendapatkan pahala dari keduanya.

Penggabungan puasa senin kamis dengan puasa Syawal seperti berniat melakukan sedekah sekaligus silaturahmi. 

Puasa ini memiliki keutamaan yang banyak, di antaranya adalah memperoleh keberkahan dalam rezeki, mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT, serta membantu mengurangi penyakit jantung dan kanker.

BACA JUGA  Wagub Dorong Percepatan Serapan APBD Sulteng 2025

Puasa Syawal juga memiliki keutamaan yang banyak, di antaranya adalah menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu.

Bagi yang ingin melakukan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal, berikut adalah niat dan Syawal beserta cara bacanya:

Niat Senin:

Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta‘aalaa.

Artinya: “Aku berniat hari Senin karena Allah ta‘aalaa.”

Niat Puasa Kamis:

Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillaahi ta‘aalaa.

Artinya, “Aku berniat hari Kamis karena Allah ta‘aalaa.”

Niat Puasa Syawal:

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati sittatin min syawwaalin lillaahi ta‘aalaa.

BACA JUGA  Bukti Nyata PKS Bekerja Untuk Rakyat

Artinya, “Aku niat Syawal di esok hari karena Allah swt.”

Cara membaca niat dan puasa Syawal tersebut bisa dilakukan sebelum salat subuh atau sebelum memulai puasa.

Semoga dengan melakukan dan puasa Syawal, kita bisa memperoleh keberkahan dan keutamaan yang banyak dari Allah SWT. Selamat menjalankan .

Penulis : Redaksi