, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika () Jhonny G Plate  ditetapkan menjadi kasus dugaan korupsi  penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Tahun 2020-2022.

Dikutip dari Merdeka.Com, status sebagai itu terlihat ketika Politikus Partai itu keluar usai menjalani oleh jajaran Jampidsus, sekitar pukul 12.10 Wib Rabu (17/5).

Diketahui, Jhonny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana dan korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau tahun 2020-2022.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Ajak Perempuan Sulawesi Tengah Jadi Kartini Masa Kini

Saat itu Johnny tampak datang ke gedung bundar Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.10 WIB. Kedatangan dirinya terlihat tergesa-gesa dan langsung masuk kedalam gedung Jampidsus.

Setelah diperiksa beberapa kali akhirnya Jhonny G Plate resmi jadi . Dan diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

Penulis : Qila