Madika, Palu – Dalam waktu dua pekan terakhir, Kepolisian Daerah telah menangkap 11 tersangka pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong secara bertahap.

Delapan dari sebelas tersangka pemerkosaan ditangkap di Parigi Moutong, termasuk seorang oknum . Dua tersangka ditangkap di Kalimantan Utara dan Tenggara, sementara satu tersangka terakhir ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kesebelas tersangka pemerkosaan tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda dan masih menjalani untuk melengkapi berkas perkara.

Juru Bicara Polda , Kombes Wiernatono, menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan, rencananya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Dalam waktu satu minggu ke depan, perkara ini akan selesai dan kami akan berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Jika sudah sampai tahap P21, kami akan melanjutkan tahap kedua,” jelasnya.

menjelaskan bahwa terhadap sembilan saksi untuk menetapkan status kesebelas pelaku telah selesai dilakukan.

BACA JUGA  Rusman Ramli Dorong Pemkot Palu Gerak Cepat Prioritaskan Kepentingan Rakyat di HUT ke-46

“Dari kesebelas pelaku, khusus untuk oknum , akan menjalani sidang etik,” kata .

Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini terus membaik dan mereka masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu.

Penulis : Qila