Berkas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Parigi Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Madika, Palu – Dalam waktu dua pekan terakhir, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah menangkap 11 tersangka pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong secara bertahap.
Delapan dari sebelas tersangka pemerkosaan ditangkap di Parigi Moutong, termasuk seorang oknum polisi. Dua tersangka ditangkap di Kalimantan Utara dan Tenggara, sementara satu tersangka terakhir ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kesebelas tersangka pemerkosaan tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tengah dan masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wiernatono, menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan, rencananya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Dalam waktu satu minggu ke depan, perkara ini akan selesai dan kami akan berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Jika sudah sampai tahap P21, kami akan melanjutkan tahap kedua,” jelasnya.
Joko menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan saksi untuk menetapkan status kesebelas pelaku telah selesai dilakukan.
“Dari kesebelas pelaku, khusus untuk oknum polisi, akan menjalani sidang etik,” kata Joko.
Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini terus membaik dan mereka masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan