Madika, Palu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2026–2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Rombongan DPC PKB Kota Palu dipimpin Ketua DPC H. Nanang, didampingi Sekretaris Ferry Novrianto, Bendahara Afidah, serta sejumlah pengurus lainnya.

Mereka diterima jajaran Komisioner KPU Kota Palu, yakni Ketua Idrus bersama Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam Alhabsyi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Palu Idrus mengingatkan PKB agar mulai mempersiapkan kaderisasi, khususnya untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif.

BACA JUGA  Perkuat Pemahaman Tahapan Pilkada, KPU Palu Sosialisasikan Produk Hukum ke PPK dan PPS

Menurut Idrus, persiapan keterwakilan perempuan perlu dilakukan sejak awal. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, pencalonan pada daerah pemilihan (dapil) terkait dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Harus sudah ancang-ancang melakukan kaderisasi dari sekarang,” kata Idrus.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, mengingatkan PKB untuk memastikan seluruh nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Pada prinsipnya, kami (KPU) mencocokkan melalui Sipol,” ujarnya.