Madika, (HKI) tanaman cengkeh didaftarkan Pemerintah Kabupaten ke Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah.

dilakukan dengan harapan dapat memperkenalkan tanaman cengkeh ke kanca nasional hingga internasioal, terkait tanaman tersebut.

Operator Permohonan Kekayaan Intelektual, Riny selaku perwakilan dari Kemenkumham menjelaskan, dari hasil pendampingan, diperoleh hasil proses kelengkapan indikasi geografis pada tanaman cengkeh telah cukup baik dan sedang proses penyempurnaan data pada peta lokasi cengkeh.

“Sangat bersyukur bahwa koordinasi dan kerja sama sangat baik. Kita sangat optimis cengkeh milik kita akan bisa mendunia. Kita mau Toli-Toli ini lebih dikenal lagi, lebih maju lagi,” kata Riny.

BACA JUGA  GERAKAN NASIONAL 1000 STARTUP DIGITAL, Novalina: Momentum Gerakkan Roda Ekonomi Sulteng

Adapun pendampingan yang dilakukan Kemenkumham terkait proses kelengkapan deskripsi tanaman cengkeh pada pendaftaran Indikasi Geografis HKI, yang saat ini terus menjadi perhatian serius Kanwil Kemenkumham bersama Toli-toli.

Penulis : Qila