Madika, Palu – Empat tahanan yang berhasil melarikan diri Polsek Biromaru pada Sabut, 22 Juni , berhasil diamankan tim gabungan Sulteng.

“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Sigi semuanya sudah berhasil ditangkap,” ungkap Kabidhumas Sulteng di Palu, Rabu (26/6/).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (23/6/) terhadap tersangka berinisial AB dan F. Sementara itu, tersangka J menyerahkan diri, dan tersangka R ditangkap di wilayah Tolitoli pada Selasa (25/6/2024).

“Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan satu orang ditahan di Sigi. Inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru,” tambah .

BACA JUGA  PAD Sulteng 2023 Ditargetkan Rp1,54 Triliun

Djoko Wienartono menegaskan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugas.

“Tindakan tegas ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegasnya.