Madika, Palu – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng, , mengungkapkan Sulawesi Tengah rutin mengirimkan (PMI) dari daerah ini. Ada empat daerah yang menjadi kantong yaitu Palu, Donggala, , dan (Padagimo).

“Empat daerah itu kantong-kantong PMI kita (Sulawesi Tengah),” ungkap Arnold, Senin, 23 Oktober 2023.

Dia mengatakan Disnakertrans Ptovinsi Sulteng terus melakukan sosialisasi ke desa-desa yang ada di Padagimo. Tujuannya agar calon PMI paham prosedur legal untuk menjadi pekerja migran.

“Kita sosialisasikan supaya jangan mereka (calon PMI) berangkat ilegal atau non-prosedural. Mereka juga supaya paham peran kepala desa tidak sekadar mengeluarkan rekomendasi tanpa ada izin tertulis atau sah dari suaminya/keluarga. Itu yang biasa menjadi problem karena tidak diketahui suami atau keluarga sehingga non-prosedural,” ujar Arnold.

BACA JUGA  Matindas Rumambi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Perspektif Kristen Protestan dalam Era Digital

Arnold menambahkan pihaknya juga terus memberikan pelayanan kepada calon PMI yang datang berkonsultasi ke Disnakertrans Provinsi Sulteng. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng menyosialisasikan Peraturan perundang-Undangan bagi Calon / (CPMI/PMI) di daerahnya. Ini sebagai langkah pencegahan CPMI/PMI non-prosedural.

Sasaran sosialisasi masyarakat di Kecamatan Sindue Donggala dan Kecamatan Siniu Parigi Moutong, Provinsi Sulteng, pada 5 Agustus dan 8 Agustus 2023.

“Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada para pencari kerja CPMI/PMI untuk dapat mengetahui prosedur penempatan yang sesuai prosedur atau legal. Tentu juga memberikan pengertian kepada pihak pihak terkait tentang syarat-syarat untuk menjadi PMI sehingga tidak terjadi PMI non prosedural atau illegal,” jelas Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, .

BACA JUGA  Ratusan Peserta Gashuku KKI Ikuti Long March, Dukung Pembinaan Karakter Generasi Muda di Sulteng

Dalam kesempatan tersebut, Arnold didampingi Kepala Bidang PHI Firdaus MG. Abd. Karim M.Si bersama Kabid Bidang Penempatan Kab. Donggala Abd Hakim S.ST, Camat Sindue Drs. Abd. Muin, Kepala Seksi penempatan dan Perlindungan PMI Darmawaty, beserta staf P5TK Kristian Pabeta, Kepala BP2MI Mahda.

Kegiatan dihadiri oleh para Kepala Desa kecamatan Sindue dari 13 desa, Kepala Desa Kecamatan Siniu dari 9 Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas serta para peserta. Sosialisasi bertujuan untuk mencegah adanya CPMI non prosedural atau bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang telah diatur oleh Undang-undang dan ketentuan hukum lainnya.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Hadianto Janji Gaji Padat Karya Naik Rp 1Juta Tahun Depan