Madika, Palu – Bupati dua periode, Mohamad Irwan, menjadi kader pertama Provinsi yang secara resmi mendapatkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Mandatang tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin-13,32/DPP/GOLKAR/XI/2023 yang menetapkan penugasan bagi fungsionaris Partai Golkar yang akan maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) atau Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun , (Pilpres) tahun , dan Pemilihan Kepala Daerah () tahun 2024.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mencapai target optimal Partai Golkar dan sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional X Partai Golkar tahun 2019.

Surat perintah tersebut mencantumkan dasar hukum yang melandasi penugasan ini, termasuk Keputusan Musyawarah Nasional, Peraturan Organisasi, dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

BACA JUGA  Bawaslu Morowali Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

Surat perintah ini juga tembusan kepada Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Para Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, serta Ketua/Put. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi . Partai